Dilema Penerapan Tax Amnesty Jilid 2

Minggu, 23 Mei 2021 - 09:21:38 WIB

Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengusulkan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 2 kepada DPR RI. Pemberian tax amnesty artinya pemerintah akan menghapuskan pajak terutang maupun sanksi administrasi ataupun pidana bagi warga negara yang bersedia mengungkap hartanya yang disimpan di dalam maupun luar negeri dengan bersedia membayar tebusan.

Mengutip cnbcindonesia, pemberian tax amnesty ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang menunggak dengan jumlah fantastis untuk membayar tebusan dengan jumlah tertentu termasuk penghapusan bunga dan denda tanpa takut dipidana. 

Di sisi lain, pemerintah memperoleh tambahan penerimaan negara dalam jangka pendek. Tax amnesty sudah 4 kali dilakukan pemerintah. Terakhir pada 2016 silam. Kini rencana pemberian tax amnesty digulirkan pemerintah di tengah pandemi yang mendera tanah air. 

"Pemerintah hanya ingin fokus memfasilitasi kepatuhan sukarela wajib pajak. Jadi apapun yang nanti akan diambil dan dilakukan kita tetap dalam koridor komitmen bahwa kepatuhan sukarela itu menjadi pilar penting," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yutinus Prastowo. 

Sejak pandemi, pemerintah terus menggelontorkan stimulus hingga 700 triliun untuk mensubsidi listrik, kesehatan dan UMKM. Namun sayangnya, pemasukan justru tergerus. 

Untuk menutupi kekurangan dana, pemerintah menambah utang. Namun hal ini tak dapat berlangsung lama. Pemerintah harus lebih kreatif lagi dalam menggenjot penerimaan negara.

"Urgensi nasional yang lebih mendesak maka tax amnesty jilid 2 itu adalah sebuah pilihan pahit pilihan tersulit yang harus kita ambil untuk apa untuk memenuhi sortfoul pada pajak kita," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. 

Fakta pahitnya, tax ration masyarakat Indonesia masih jauh dari istilah sadar pajak. Padahal berkaca pada poster penerimaan negara prapandemi, penerimaan pajak menyumbang lebih dari 70% penerimaan negara .

"Intinya pemerintah membutuhkan sebuah terobosan, pemerintah membutuhkan sebuah jalan tengah terbaik dan saya fikir tax amesnty sebagai jembatan itu, karena kita lihata data yang disampaiakan 7,9% data tax ratio saya fikir sangat sangat rendah," ujar Ketua Bidang Keuangan & Perbankan HIPMI, Ajib Hamdani. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA