IMCNews.ID, Jambi - Operasi Ketupat Siginjai 2021 Polda Jambi resmi berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB, namun untuk waktu pengamanan arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diperpanjang atau tetap dilanjutkan hingga 24 Mei 2021 pukul 24.00 WIB.
"Sesuai perintah pimpinan, waktu untuk pengamanan pos perbatasan dan penyekatan arus balik mudik Lebaran ditambah atau diperpanjang hingga beberapa hari ke depan, karena hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (19/5/2021).
Dalam operasi kepolisian tersebut, Polda Jambi mencatat sebanyak 3.111 kendaraan diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat Siginjai 2021 yang digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 464 kendaraan yang diputar balik selama Operasi Ketupat digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Kemudian dalam penyekatan di pos perbatasan antarprovinsi tercatat ada 573 orang yang diperiksa melalui swab PCR dan rapid test antigen.
"Ada 464 kendaraan yang diputar balik selama Operasi Ketupat digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021, dan tercatat ada 573 orang yang diperiksa melalui swab PCR dan rapid antigen," kata Mulia.
Terkait penegakan hukum berlalu lintas, juga ada sebanyak 114 kendaraan yang ditilang, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas dan 443 kasus kena teguran.
Dalam kasus kecelakaan yang terjadi juga cukup banyak. Tercatat, ada sekitar 26 kecelakaan yang terjadi. Dalam kecelakaan tersebut, 11 orang di antaranya meninggal dunia, empat orang luka berat, 36 orang luka ringan dan kerugian materiil sebanyak Rp120.750.000.
Berkaitan dengan penyekatan usai arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Jambi telah menyiapkan sembilan pos penyekatan jalur darat, laut, maupun udara, di antaranya adalah di Bandara Sultan Thaha, Pelabuhan Marina Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, dan Pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjungjabung Timur.
Pada jalur darat, ada enam pos penyekatan yang didirikan, dan dalam mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau, pos penyekatan disiapkan di Desa Suban, Tanjungjabung Barat (jalur lintas timur), dan untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan disiapkan pos penyekatan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah).
Sedangkan untuk pemudik dari Sumatera Barat disiapkan pos penyekatan di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungaipenuh-Pesisir Selatan). (IMC01)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir