IMCNews.ID, Bangko - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan depan kawasan terbuka hijau Mesjid Raya Pasar Bawah Bangko diberi waktu tiga hari sejak H+2 ldul Fitri lalu untuk memindahkan gerobak mereka.
Ketegasan ini disampaikan Wakil Bupati Merangin H Mashuri lantaran kehadiran PKL mengganggu estetika taman. Bukan itu saja, lebar jalan jadi menciut dan sampah berserakan dimana-mana.
"Dari awal sudah saya intruksikan jangan berjualan di kawasan taman ini, apalagi berjualannya di badan jalan seperti ini," ujar Wabup ketika melakukan sidak ke kawasan tersebut, Senin (17/5/2021).
Untuk menertibkan para pedagang itu, wabup memanggil instansi terkait, Satpol PP, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Merangin. Wabup minta, kawasan tersebut, harus benar-benar bersih dari PKL.
"Para PKL itu juga menempatkan kursi-kursi untuk konsumennya tepat di taman bunga yang baru saja dibangun, sehingga pohon yang ditanam dan rumput-tumputnya pada mati," terang Wabup.
Selain itu lanjut wabup, lihat sendiri sampah-sampah dibiarkan berserakan dan menumpuk. Di kawasan itu wabup juga melihat sudah berdiri bangunan-bangunan liar yang kumuh dibangun dari bahan bekas oleh para pedagang.
"Rusak cita Taman yang kita bangun ini. Mestinya kawasan ini menjadi kawasan yang indah dan enak dipandang mata, tapi kalau kondisinya sudah jadi seperti ini, sia-sia apa yang telah kita bangun dengan susah payah," jelas Wabup. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa