IMCNews.ID, Jambi – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun dari level 4 ke level 3 menyusul terus menurunnya kasus COVID-19.
Hingga Minggu (19/9/2021) lalu, kasus covid-19 aktif yang pasiennya dalam pengawasan di Kota Jambi hanya tinggal 266 orang.
“Inmendagri keluar hari ini (kemarin) kita sudah di level 3. Kita menyesuaikan ada kelonggaran sedikit masalah jam (aktivitas kegiatan, red),” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA : Empat Orang Lagi Meninggal Akibat COVID-19
Menurut Fasha, dengan turunnya level PPKM ini, bioskop sudah bisa dibuka dan tentu menjadi kabar baik bagi para pecinta film.
“Tapi yang perlu saya ingatkan, tetap menjalankan prokes,” ujarnya.
Fasha menegaskan, jika nanti masih ada masyarakat yang bandel melanggar prokes, tetap akan diberlakukan sanski sesuai aturan yang ada.
"Itu resikonya. Jadi tetap patuh,” tambahnya.
Mengenai sektor pendidikan, menurut Fasha akan dirapatkan kembali. Dia juga mengatakan, mulai 1 Oktober mendatang bukti vaksin menjadi syarat berbagai kegiatan, seperti masuk mall, hotel dan resto. Selain itu, bukti vaksin juga sebagai syarat sekolah tatap muka.
“Tatap muka kita sarankan sudah divaksin. Kecuali 12 tahun ke bawah akan diatur melalui regulasi khusus. Tenaga pendidikan jika belum divaksi tidak boleh mengajar. Tapi alhamdulillah saat ini sudah 87 persen yang divaksin,” pungkasnya. (IMC01)
Revisi PoD I Lapangan Minyak Ande-Ande Lumut Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Senilai Rp29,6 Miliar
Bertemu Wakonsul Amerika, Edi Purwanto Paparkan Potensi Jambi hingga Kinerja DPRD
Mal Pelayanan Publik Kota Jambi Hentikan Operasional Selama Cuti Lebaran
Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Kota Jambi Berlanjut di Bawaslu
Bawaslu Sidangkan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Oleh KPU Kota Jambi